Ketika saya thawaf tiba-tiba kebelet pipis dan saat buang air kecil ternyata kain ihram saya terkena cipratan najisnya. Bagaimana cara saya membersihkan kain ihramnya?
JAWABAN
Cukup mencuci bagian yang terkena najis saja, tidak wajib mencuci seluruh pakaian ihramnya. Hal ini berlaku untuk seluruh jenis najis selama bagian yang terkena dapat diketahui secara pasti.
Tapi jika najis menyebar dan tidak diketahui batas pastinya, atau meresap ke seluruh kain sehingga sulit dibedakan, maka harus mencuci seluruhnya atau mengganti pakaian baru.
wallahu a'lam
(Ustadz H. Agus Andriyanto Lc.)
20 Juli 2026
0
0
0